Sabtu, 26 Januari 2013

DEMOKRASI



DEMOKRASI DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali.
untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Demokrasi di Indonesia Sekarang Ini?
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah dapat mengerti tentang demokrasi di Indonesia sekarang ini dan peran demokrasi itu sendiri terhadap Pembangunan Nasional negara Indonesia.

BAB II
TEORI-TEORI
A. Pengertian Demokrasi
Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Sejarah Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno
pada abad ke-5 SM. Kata ‘demokrasi’ berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersa-maan dengan perkembangan ‘sistem demokrasi’ di banyak negara. Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedau-latan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Demokrasi Di Indonesia Saat Ini
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan  adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.
2.      Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.      Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.      Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5.      Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6.      Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.      Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.
Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan  kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
B. Saran
Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan, Saronji, , S.Pd, M.Pd. Pendidikan Kewarganegaraan,Yogyakarta,2003
Alfian dan Oetojo Oesman, Demokrasi Indonesia, Jakarta,2002

I`JAZ AL QUR`AN




I`JAZ AL QUR`AN


KATA PENGANTAR



            Bissmillahirohmanirrohim, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya, dengan rahmat dan nikmat tersebut semoga kita dapat menggunakannya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepadaNya.

            Alhamdullilahirobbil`alamin, atas izinNya makalah ini telah selesai tepat pada waktunya. Tugas makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur`an yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu.
Terimakasih teruntuk bapak dosen yang telah memberiakn tugas ini, sehingga kami terpacu untuk mnjadi dan memberi yang terbaik untuk umat islam dan bangsa ini. Sebagai manusia biasa yang banyak kekurangannya, kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan pada makalah ini dan kaim mohon kritik dan saran yang membangun agar tugas pembuatan makalah ini semakin baik lagi kedepannya.



Brabo, 15 Januari 2013


Naila Iffah Fithriyyah
 


BAB I

PENDAHULUAN



A.Latar Belakang

Kehadiran al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, merupakan sebuah Maha Karya yang Agung dari Allah Swt sebagai sebuah landasan dan pedoman hidup manusia. Yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi. Dengan kedatangan al-Qur’an yang original dari Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad merupakan penyempurna terhadap kitab-kitab sebelumnya.
Ini merupakan bukti kemukjizatan al-Qur’an yang tiada seorangpun yang dapat menirunya dan mendatangkan hal semisalnya.




B. Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan I’jazul Qur’an ?
2. Ada berapa macam I’jaz dalam al-Qur’an?
3. Ada berapa segi kemu’jizatan yang terkandung dalam al-Qur’an?

C. Tujuan penulisan Makalah
Untuk memahami nilai nilai i`jaz al qur`an dan menambah keimanan terhadap Allah Swt. Rasul muhammad Saw dan Al qur`a




BAB II
PEMBAHASAN

1.       PENGERTIAN IJAZ QURAN DAN MUKJIZAT

a.       Pengertian i’jaz menurut bahasa:
                Kata I’jaz adalah isim mashdar dari ‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang mempunyai arti “ketidakberdayaan atau keluputan” (naqid al-hazm). Kata i’jaz juga berarti “terwujudnya ketidakmampuan”, seperti dalam contoh: a’jaztu zaidan “aku mendapati Zaid tidak mampu".

b.      Pengertian i’jaz secara istilah:
-          Penampakan kebenaran pengklaiman kerasulan nabi Muhammad SAW dalam ketidakmampuan orang Arab untu menandingi mukjizat nabi yang abadi, yaitu al-Quran.
-          Perbuatan seseorang pengklaim bahwa ia menjalankan fungsi ilahiyah dengan cara melanggar ketentuan hukum alam dan membuat orang lain tidak mampu melakukannya dan bersaksi akan kebenaran klaimnya.

c.       Pengertian mukjizat:
هي أمر خارق للعادة مقرون بالتحدي سالم عن المعارضة يظهر على يد مدعي النبوة موافقاً لدعواه

Mukjizat adalah  Sebuah perkara luar biasa (khoriqun lil ‘adah) yang disertai tantangan (untuk menirunya), yang Selamat dari pengingkaran, dan muncul pada diri seorang yang mengaku nabi menguatkan /menyesuaikan dakwahnya.

Catatan : Dari pengertian mukjizat di atas, maka ada beberapa syarat disebut mukjizat,yaitu :
1)      Hal yang di luar kebiasaan : seperti tongkat berubah ular, menghidupkan orang mati, dll
2)      Disertai Tantangan : untuk meniru, agar mereka yang ditantang merasa 'tidak mampu' untuk kemudian mengakui bahwa itu dari Allah SWT
3)      Selamat dari pengingkaran : artinya tantangan itu berupa sebuah tantangan yang layak bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Misalnya : tantangan membuat Al-Quran untuk orang Arab yg berbahasa Arab, bukan untuk orang Jawa.
4)      Muncul dari Nabi : untuk menguatkan risalah kenabiannya, jika bukan dari nabi biasa disebut dengan Karomah.




2.       PEMBAGIAN JENIS MUKJIZAT & HIKMAHNYA

Secara umum mukjizat dapat digolongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu:
a)      Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)
                Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh adalah mukjizat nabi Musa dapat membelah lautan, mukjizat nabi Daud dapat melunakkan besi serta mukjizat nabi-nabi dari bani Israil yang lain.

b)      Mukjizat Rasional (’aqliyah)
Mukjizat ini tentunya sesuai dengan namanya lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional. Dalam kasus al-Quran sebagai mukjizat nabi Muhammad atas umatnya dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiah yang rasional dan oleh karena itulah mukjizat al-Quran ini bias abadi sampai hari Qiamat.

Hikmah pembagian Mukjizat :
                Imam Jalaludin as-Suyuthi, berkomentar mengenai hikmah pembagian mukjizat tersebut  dimana beliau berpendapat bahwa kebanyakan maukjizat yang ditanpakkan Allah pada diri para nabi yang diutus kepada bani Israil adalah mukjizat jenis fisik.  Beliau menambahkan hal itu dikarenakan atas lemah dan keterbelakangan tingkat intelegensi bani Israil.
                Sementara, sebab yang melatarbelakangi diberikannya mukjizat rasional atas umat nabi Muhammad adalah keberadaan mereka yang sudah relative matang dibidang intelektual. Beliau menambahkan, oleh karena itu al-Quran adalam meukjizat rasional, maka sisi i’jaznya hanya bisa diketahui dengan kemampuan intelektual, lain halnya dengan mukjizat fisik yang bias diketahui dengan instrument indrawi.
                Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya.





3.       PERBEDAAN MUKJIZAT QURAN DENGAN NABi-NABI SEBELUMNYA

Ada beberapa perbedaan besar antara mukjizat Al-Quran dengan mukjizat para Nabi-nabi sebelumnya, antara lain :
a)      Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), maka habis sesuai dengan berlalunya zaman. Generasi setelahnya tidak lagi bisa menyaksikan mukjizat tersebut. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.
b)      Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya terfokus pada 'penakjuban pandangan', sementara mukjizat Al-Quran mengarah pada 'pembukaan hati dan penundukan akal', karena itu daya pengaruhnya lama dan bertahan. Sementara mukjizat 'pandangan' kadang begitu mudah terlupakan.
c)       Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks isi risalah mereka dan tidak bersesuain, karena fungsinya utamanya hanya untuk menguatkan kenabian atau membuktikan bahwa mereka adalah utusan Allah SWT. Contoh : menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular, tidak ada hubungan langsung dengan isi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran benar-benar mukjizat yang bersesuaian dan menguatkan isi risalah kenabian.

4.       BIDANG MUKJIZAT AL-QURAN

Mukjizat al-Quran terdiri dari berbagai macam segi mukjizat, antara lain :

A.      Segi bahasa dan susunan redaksinya ( I'jaz Lughowi)
                Sejarah telah menyaksikan bahwa bangsa Arab pada saat turunnya al-Quran telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa satu pun yang ada didunia ini, baik sebelum dan sesudah mereka dalam bidang kefashihan bahasa (balaghah). Mereka juga telah meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
                Oleh karena bangsa Arab telah mencapai taraf yang begitu jauh dalam bahasa dan seni sastra, karena sebab itulah al-Quran menantang mereka. Padahal mereka memiliki kemampuan bahasa yang tidak bias dicapai orang lain seperti kemahiran dalam berpuisi, syi’ir atau prosa (natsar), memberikan penjelasan dalam langgam sastra yang tidak sampai oleh selain mereka. Namun walaupun begitu mereka tetap dalam ketidakberdayaan ketika dihadapkan dengan al-Quran.


B.      Segi isyarat ilmiah ( I'jaz Ilmi)

Pemaknaan kemukjizatan al-Quran dalam segi ilmiyyah  diantaranya :
1)      Dorongan serta stimulasi al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya.
2)      Al-Quran memberikan ruangan sebebas-bebasnya pada pergulan pemikiran ilmu pengetahuan sebagaimana halnya tidak ditemukan pada kitab-kitab agama lainnya yang malah cenderung restriktif.
3)      Al-Quran dalam mengemukakan dalil-dalil, argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, menyebutkan isyarat-isyarat ilmiah yang sebagaiannya baru terungkap pada zaman atom, planet dan penaklukan angkasa luar sekarang ini. Diantaranya adalah :
a.      Isyarat tentang Sejarah Tata Surya .
Allah SWT berfirman : “Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya’: 30).
b.      Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga
 Allah SWT berfirman : “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22)
c.       Isyarat tentang Sidik Jari manusia
Allah SWT berfirman :  “ Bukan demikian,  Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna" . (QS Al-Qiyamah 4)


Catatan : Banyak buku yang sudah di tulis mengenai masalah Keajaiban Ilmiah Al-Quran, ada yang menyebutnya dengan Mukjizat Ilmiah, dan ada pula yang membuat bahasan lain dan menyebutnya dengan Tafsir Ilmiah. Beberapa ulama berbeda pendapat tentang tafsir Ilmiah, khususnya jika yang terjadi adalah memaksakan ayat-ayat Quran untuk koheren dengan teori-teori ilmiah hasil penelitian manusia. Rujuk kembali perbedaan seputar ini dalam kitab : Bagaimana berinteraksi dengan Al-Quran (Kaifa nata'amal ma'al quran) -Dr.Yusuf Qaradhawi.

C.      Segi Sejarah & pemberitaan yang ghaib (I'jaz tarikhiy)

                Surat-surat dalam al-Quran mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kapabilitas al-Quran dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi prasyarat utama penopang eksistensinya sebgai kitab mukjizat. Diantara contohnya adalah:

1.       Sejarah / Keghaiban masa lampau.
Al-Quran sangat jelas dan fasih seklai dalam menjelaskan cerita masa lalu seakan-akan menjadi saksi mata yang langsung mengikuti jalannya cerita. Dan tidak ada satupun dari kisah-kisah tersebut yang tidak terbukti kebenarannya. Diantaranya adalah: Kisah nabi Musa & Firaun, Ibrahim, Nabi Yusuf, bahkan percakapan antara anak-anak Adam as.




2.       Kegaiban Masa Kini
Diantaranya terbukanya niat busuk orang munafik di masa rasulullah. Allah SWT berfirman : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras.(QS. Al-Baqoroh: 204)
3.       Ramalan kejadian masa mendatang
Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum.
  







D.      Segi petunjuk penetapan hukum ( I'jaz Tasyri'i)

                Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.
               
                Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan dan penuh hikmah tersebut antara lain :
a.       Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb (QS An-Nuur 2-3)
b.      Hukuman Qishos bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)
c.       Hukum Waris yang detil  (QS An- Nisa 11-12)
d.      Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS Al-Baqoroh 282)
e.      Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61)
f.        Dan lain-lain.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa i’jazul Qur’an merupakan bagian terpenting dari Ulumul Qur’an, karena i’jazul Qur’an berfungsi sebagai pembawa kebenaran, bahwa al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw adalah murni dari Allah SWT dan tidak ada unsur-unsur apapun yang bisa menandingi arti dan makna yang terkandung dalam al-Qur’an walau satu ayat, sekalipun dia seorang pakar pujangga sastra dan ahli dalam seni bahasa Arab, dan kita wajib mengimani dan tidak boleh mengingkari kemurnian al-Qur’an.


Penutup
Demikianlah makalah ini saya buat, semoga dapat bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi kita semua. Apabila ada kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini saya memohon maaf dan kritik serta saran yang membangun sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.